Cilegon, (Beritain.co.id) – Pemerintah Kota Cilegon bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan transformasi digital.
Salah satu hasil nyata dari kolaborasi tersebut adalah keberhasilan program penataan kabel utilitas bawah tanah (underground) dengan nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp20 miliar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon, Robinsar, saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) APJII Banten 2026 yang diselenggarakan disalah satu hotel, Kota Cilegon, Selasa, (09/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan sektor digital dan telekomunikasi, termasuk Kepala Diskominfosp Provinsi Banten Beni Ismail, Ketua APJII Banten Syarifuddin, Kepala Diskominfosp Kota Cilegon Agus Zulkarnain, serta para anggota APJII se-Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Walikota Cilegon Robinsar mengapresiasi peran APJII yang dinilai telah menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pembangunan infrastruktur digital yang modern dan tertata.
“Alhamdulillah, jika masyarakat melintasi kawasan Cilegon Timur hingga Landmark Cilegon, kabel-kabel utilitas di sepanjang jalur tersebut kini sudah tertata di bawah tanah. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Cilegon dan APJII. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan,” ujar Robinsar.
Robinsar mengungkapkan program penataan kabel tersebut awalnya direncanakan menggunakan APBD dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp8 hingga Rp10 miliar. Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah mencari berbagai alternatif pembiayaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Melalui komunikasi dan sinergi yang baik, program ini akhirnya dapat direalisasikan tanpa menggunakan APBD. Bahkan nilai pekerjaan yang dilakukan mencapai sekitar Rp20 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus menghemat anggaran daerah,” jelasnya.
Selain mempercantik wajah kota dan meningkatkan estetika kawasan perkotaan, program tersebut juga dinilai mampu meningkatkan keamanan jaringan telekomunikasi serta mendukung pengembangan kota berbasis teknologi di masa depan.
Robinsar menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berbicara tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemerataan akses internet bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap APJII dapat terus berkontribusi dalam memperluas jaringan internet hingga ke wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses atau blank spot.
“Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap akses internet dapat menjangkau seluruh wilayah, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan digital secara merata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosp Provinsi Banten, Beni Ismail, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan Kota Cilegon sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan program Banten Go Digital.
Menurutnya, transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus diwujudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Kota Cilegon memiliki posisi strategis sebagai pusat industri dan salah satu penggerak ekonomi Banten. Karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur digital di Cilegon akan memberikan dampak positif bagi wilayah sekitarnya,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua APJII Banten, Syarifuddin, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur internet dan menjaga iklim investasi yang sehat bagi para penyelenggara jasa internet.
Syarifuddin menambahkan bahwa APJII selama ini aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah guna memastikan pembangunan jaringan telekomunikasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penataan kabel fiber optik di Kota Cilegon menjadi contoh sukses kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara jasa internet. Seluruh proses berjalan lancar tanpa mengganggu layanan internet masyarakat maupun layanan publik pemerintah,” pungkasnya.
Melalui Rakerwil APJII Banten 2026, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pelaku industri telekomunikasi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat transformasi digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. (Sari/Red).

